Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

MAKALAH EKONOMI INDUSTRI

MAKALAH EKONOMI INDUSTRI

Diajukan sebagai tugas mata kuliah
EKONOMI INDUSTRI










OLEH :

                                      NAMA                       :           M.ARIF ARIFIN RAIS
                                      STAMBUK                :           15021014073
                                      PROGRAM STUDI   :           TEKNIK INDUSTRI
                                      FAKULTAS               :           TEKNIK



EKONOMI INDUSTRI
FAKULTAS TEKNIK INDUSTRI
UNIVERSITAS ISLAM MAKASSAR
2016



KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan karunia-Nya sehingga penyusunan Karya Tulis Ilmiah sederhana yang berjudul “EKONOMI INDUSTRI” ini dapat terselesaikan.
Karya Tulis Ilmiah sederhana ini ditulis sebagai salah satu syarat untuk melengkapi tugas EKONOMI INDUSTRI. Saya menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini tidak lepas dari kesalahan, bimbingan dan dukungan dari dosen  dan orangtua saya. Oleh karena itu, saya mengucapkan terimakasih kepada.
1.    A.Haslinda, ST.,MSI
2.    Orang tua yang telah memfasilitasi saya.
3.    Teman-teman sejurusan.
4.    Serta pihak-pihak yang telah membantu saya dalam pembuat makalah ini.
Saya menyadari bahwa dalam pembuatan Makalah ini belum sempurna, maka dari itu saya menghargai kritik dan saran dari semua pembaca demi kelengkapan dan kesempurnaan Makalah ini. Semoga dengan adanya Makalah ini, kita dapat menambah pengetahuan tentang Dasar Sistem Komputer.

          Makassar, 18 November  2016

       Penulis,



DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
1.1     Latar belakang Penulisan ....................................................... ... ...........
1.2     Rumusan Masalah .................................................................................  
1.3     Tujuan Penulisan .................................................................................. 
1.4     Manfaat Penulisan .................................................................................
BAB II PEMBAHASAN
2.1       Industrialisasi Berbasis Pertanian ......................................................... 
2.2       Tantangan yang Dihadapi Sektor Industri ............................................  
2.3       Strategi Industri: Dari Substitusi Impor Ke Substitusi Ekspor ...............  
2.4       Kebijakan dan Strategi Pengembangan Industri Nasional ...................  
2.5       Kebijakan Pengembangan Industri Kecil dan Menengah .....................  
2.6       Strategi Baru dalam Mengahadapi ACFTA: Mendorong Kemandirian
2.7       Butir-Butir  Kebijakan Pengembangan Industri .....................................  
2.8       Alternatif Strategi Industrialisasi ...........................................................  
BAB III PENUTUP
3.1.      Simpulan ...............................................................................................  
3.2.      Saran ....................................................................................................  
Daftar Pustaka


BAB I
PENDAHULUAN


1.1  Latar Belakang Penulisan
Era globalisasi ekonomi yang disertai dengan pesatnya perkembangan teknologi, berdampak sangat ketatnya persaingan dan cepatnya terjadi perubahan lingkungan usaha. Produk-produk hasil manufaktur di dalam negeri saat ini begitu keluar dari pabrik langsung berkompetisi dengan produk luar, dunia usaha pun harus menerima kenyataan bahwa pesatnya perkembangan teknologi telah mengakibatkan cepat usangnya fasilitas produksi, semakin singkatnya masa edar produk, serta semakin rendahnya margin keuntungan. Dalam melaksanakan proses pembangunan industri, keadaan tersebut merupakan kenyataan yang harus dihadapi serta harus menjadi pertimbangan yang menentukan dalam setiap kebijakan yang akan dikeluarkan, sekaligus merupakan paradigma baru yang harus dihadapi oleh negara manapun dalam melaksanakan proses industrialisasi negaranya.
Atas dasar pemikiran tersebut kebijakan dalam pembangunan industri Indonesia harus dapat menjawab tantangan globalisasi ekonomi dunia dan mampu mengantisipasi perkembangan perubahan lingkungan yang cepat. Persaingan internasional merupakan suatu perspektif baru bagi semua negara, sehingga fokus strategi pembangunan industri pada masa depan adalah membangun daya saing sektor industri yang berkelanjutan di pasar domestik.
            Dalam situasi yang seperti itu, maka untuk mempercepat proses industrialisasi, menjawab tantangan dari dampak negatif gerakan globalisasi dan liberalisasi ekonomi dunia, serta mengantisipasi perkembangan di masa yang akan datang, pembangunan industri nasional memerlukan arahan dan kebijakan yang jelas. Kebijakan yang mampu menjawab pertanyaan, kemana dan seperti apa bangun industri Indonesia dalam jangka menengah, maupun jangka panjang.
Dari berbagai permasalahan yang telah dijelaskan di atas penulis menarik sebuah judul yaitu “Strategi Industrialisasi Indonesia”

1.2  Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dalam makalah ini yaitu strategi seperti apa yang perlu dilakukan dalam mengahadapi berbagai tantangan dan persaingan global dalam kaitannya dengan industrialisasi di Indonesia?

1.3  Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dalam penyusunan makalah ini yaitu:
         memenuhi persyaratan dalam mata kuliah ekonomi industri yaitu  tugas kelompok
         agar mahasiswa dapat mengetahui strategi-strategi dalam menghadapi berbagai persaingan dibidang industri
         agar mahasiswa dapat menjadikan pelajaran yang tersirat dalam makalah ini sebagai sebuah acuan dalam menghadapi tantangan industri global

1.4  Manfaat Penulisan
Adapun manfaat dalam penulisan makalah ini yaitu:
         Terpenuhinya persyaratan mata kuliah ekonomi industri yaitu tugas kelompok
         Mahasiswa dapat mengetahui berbagai strategi dalam menghadapi tantangan dan persaingan industri global
         Mahasiswa mendapat suatu pelajaran yang dapat dijadikan suatu acuan dalam menghadapi berbagai tantangan dan persaingan industri global


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Industrialisasi Berbasis Pertanian
Tidak dapat diingkari bahwa krisis ekonomi yang dialami Indonesia selama periode 1997-1999, salah satu penyebabnya adalah karena kesalahan strategi industrialisasi selama pemerintahan orde baru yang tidak berbasis pada sektor yang mana Indonesia mamiliki keunggulan komparatif yang sangat besar, yaitu pertanian. Selama krisis terbukti bahwa sektor pertanian masih mampu memiliki laju pertumbuhan yang positif, walaupun dalam persentase yang kecil. Sedangkan sektor industri manufaktur mengalami laju pertumbuhan yang negatif di atas satu digit.
Ada beberapa alasan kenapa pembangunan sektor pertanian yang kuat esensial dalam proses industrialisasi di Negara seperti Indonesia, yakni sebagai berikut:
1.    Sektor pertanian yang kuat, berarti ketahanan pangan terjamin. Hal ini merupakan salah satu prasyarat penting agar proses industrialisasi pada khususnya dan pembangunan ekonomi pada umumnya bisa berlangsung dengan baik.
2.   Dari sisi permintaan agregat, pembangunan sektor pertanian yang kuat membuat tingkat pendapatan riil perkapita di sektor tersebut tinggi.
3.    Dari sisi penawaran, sektor pertanian merupakan salah sumber input bagi sektor industri manufaktur yang mana Indonesia memiliki keunggulan komparatif. Dalam perkataan lain, lewat keterkaitan produksi, pertumbuhan produktivitas atau output di sektor pertanian bisa menjadi sumber pertumbuhan output di sektor industri manufaktur.


2.2  Tantangan yang Dihadapi Sektor Industri
Tantangan utama yang dihadapi oleh industri nasional saat ini adalah kecenderungan penurunan daya saing industri di pasar internasional. Penyebabnya antara lain adalah meningkatnya biaya energi, ekonomi biaya tinggi, penyelundupan serta belum memadainya layanan birokrasi. Tantangan berikutnya adalah kelemahan struktural sektor industri itu sendiri, seperti masih lemahnya keterkaitan antar industri, baik antara industri hulu dan hilir maupun antara industri besar dengan industri kecil menengah, belum terbangunnya struktur klaster (industrial cluster) yang saling mendukung, adanya keterbatasan berproduksi barang setengah jadi dan komponen di dalam negeri, keterbatasan industri berteknologi tinggi, kesenjangan kemampuan ekonomi antar daerah, serta ketergantungan ekspor pada beberapa komoditi tertentu.
Sementara itu, tingkat utilisasi kapasitas produksi industri masih rata-rata di bawah 70 persen, dan ditambah dengan masih tingginya impor bahan baku, maka kemampuan sektor industri dalam upaya penyerapan tenaga kerja masih terbatas.
Di sisi lain, industri kecil dan menengah (IKM) yang memiliki potensi tinggi dalam penyerapan tenaga kerja ternyata masih memiliki berbagai keterbatasan yang masih belum dapat diatasi dengan tuntas sampai saat ini. Permasalahan utama yang dihadapi oleh IKM adalah sulitnya mendapatkan akses permodalan, keterbatasan sumber daya manusia yang siap, kurang dalam kemampuan manajemen dan bisnis, serta terbatasnya kemampuan akses informasi untuk membaca peluang pasar serta mensiasati perubahan pasar yang cepat.


2.3 Strategi Industri: Dari Substitusi Impor Ke Substitusi Ekspor
a. strategi inward vs outward-looking
sejarah perdagangan mencatat beragamnya strategi kebijakan yang di anut masing-masing Negara. Ada yang berusaha memacu pembangunan ekonomi melalui espansi perdagangan internasional dan sekaligus membuka pintu lebar-lebar terhadap investasi asing, bantuan luar negeri dan imigrasi.di lain pihak, tak sedikit negara membangun perekonomiannya dengan menerapkan strategi industrialisasi substitusi impor dan menggunakan perencanaan ekonomi sebagai prisain untuk menangkis pengaruh eksternal yang dianggap mengganggu dan tidak dikehendaki.
Perbedaan strategi outward vs inward- looking.

Strategi outward-looking
1. perdagangan bebas dan kebijakan ekspansi ekspor
2. kebijakan ekonomi tipe terbuka
3. kebijakan pintu terbuka terhadap bantuan luar negeri ke sektor pemerintah
4. kebijkan pintu terbuka terhadap PMA
5. kebijakan pintu terbuka terhadap imigrasi

Strategi inward-looking
1. kebijakan proteksionis dan substitusi impor
2. kebijakan ekonomi dalam negeri tipe tertutup
3. ketergantungan pada tabungan falam negeri dan swasembada sumber daya
4. hambatan terhadap PMA
5. hambatan terhadap imigrasi (M. Kuncoro, 2007:112)

                        Berbagai jenis industri yang dikembangkan di Indonesia sangat beraneka sehingga tidak mudah untuk dianalisis. Jenis industri manufaktur di Indonesia terdiri dari :

-        Industri padat karya, dengan ciri-ciri : penyerapan tenga kerja tinggi,berorientasi ekspor, sebagian besar dimiliki swasta, dan tingkat konsentrasi yang rendah.
-                      Industri padat modal dan tenaga trampil, dengan ciri-ciri : berorientasi pasar domestik, sebagian besar kendali ada di pemerintah atau PMA, dan tingkat konsentrasi yang tinggi.
-                    Industri padat sumber daya alam, dengan ciri-ciri : orientasi ekspor yang tinggi, sebagian besar kepemilikan di tangan swasta, dan tingkat konsentrasi yang rendah.
-                       Industri padat teknologi, dengan ciri-ciri : semakin berorientasi ekspor, kepemilikan ada di tangan asing dan swasta, kandungan impor dan tingkat konsentrasi yang tinggi. 

2.4 Kebijakan dan Strategi Pengembangan Industri Nasional
Arah kebijakan pembangunan industri nasional mengacu kepada agenda dan prioritas pembangunan nasional Kabinet Indonesia Bersatu. Dalam kerangka tersebut, maka visi pembangunan industri nasional dalam jangka panjang adalah membawa Indonesia untuk menjadi sebuah negara industri tangguh di dunia dengan visi antara yaitu Pada tahun 2024 Indonesia menjadi Negara Industri Maju Baru.
Untuk mewujudkan visi tersebut, sektor industri mengemban misi sebagai berikut:
1.      Menjadi wahana pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat;
2.      Menjadi dinamisator pertumbuhan ekonomi nasional;
3.      Menjadi pengganda kegiatan usaha produktif di sektor riil bagi masyarakat;
4.      Menjadi wahana untuk memajukan kemampuan teknologi nasional;
5.   Menjadi wahana penggerak bagi upaya modernisasi kehidupan dan wawasan budaya masyarakat;
6.    Menjadi salah satu pilar penopang penting bagi pertahanan negara dan penciptaan rasa aman masyarakat.


     Tujuan pembangunan industri nasional baik jangka menengah maupun jangka panjang ditujukan untuk mengatasi permasalahan dan kelemahan baik di sektor industri maupun untuk mengatasi permasalahan secara nasional, yaitu

-Meningkatkan penyerapan tenaga kerja industri;
-Meningkatkan ekspor Indonesia dan pember-dayaan pasar dalam   negeri;
-Memberikan sumbangan pertumbuhan yang berarti bagi perekonomian;
-Mendukung perkembangan sektor infrastruktur;
-Meningkatkan kemampuan teknologi;
-Meningkatkan pendalaman struktur industri dan diversifikasi produk; dan
-Meningkatkan penyebaran industri.

Bertitik tolak dari hal-hal tersebut dan untuk menjawab tantangan di atas maka kebijakan dalam pembangunan industri manufaktur diarahkan untuk menjawab tantangan globalisasi ekonomi dunia serta mampu mengantisipasi perkembangan perubahan lingkungan yang sangat cepat. Persaingan internasional merupakan suatu perspektif baru bagi semua negara berkembang, termasuk Indonesia, sehingga fokus dari strategi pembangunan industri di masa depan adalah membangun daya saing industri manufaktur yang berkelanjutan di pasar internasional. Untuk itu, strategi pembangunan industri manufaktur ke depan dengan memperhatikan kecenderungan pemikiran terbaru yang berkembang saat ini, adalah melalui pendekatan klaster dalam rangka membangun daya saing industri yang kolektif.
Industri manufaktur masa depan adalah industri-industri yang mempunyai daya saing tinggi, yang didasarkan tidak hanya kepada besarnya potensi Indonesia (comparative advantage), seperti luas bentang wilayah, besarnya jumlah penduduk serta ketersediaan sumber daya alam, tetapi juga berdasarkan kemampuan atau daya kreasi dan keterampilan serta profesionalisme sumber daya manusia Indonesia (competitive advantage).
Bangun susun sektor industri yang diharapkan harus mampu menjadi motor penggerak utama perekonomian nasional dan menjadi tulang punggung ketahanan perekonomian nasional di masa yang akan datang. Sektor industri prioritas tersebut dipilih berdasarkan keterkaitan dan kedalaman struktur yang kuat serta memiliki daya saing yang berkelanjutan serta tangguh di pasar internasional.
Pembangunan industri tersebut diarahkan pada penguatan daya saing, pendalaman rantai pengolahan di dalam negeri serta dengan mendorong tumbuhnya pola jejaring (networking) industri dalam format klaster yang sesuai baik pada kelompok industri prioritas masa depan, yaitu: industri agro, industri alat angkut, industri telematika, maupun penguatan basis industri manufaktur, serta industri kecil-menengah tertentu.
Pengembangan industri agro dalam jangka menengah adalah ditujukan untuk memperkuat rantai nilai (value chain) melalui penguatan struktur, diversifikasi, peningkatan nilai tambah, peningkatan mutu, serta perluasan penguasaan pasar. Sedangkan dalam jangka panjang, difokuskan pada upaya pembangunan industri agro yang mandiri dan berdaya saing tinggi.
Pengembangan industri alat angkut dalam jangka menengah adalah memfokuskan peningkatan kemampuan industri komponen, dan untuk jangka panjang selanjutnya diarahkan pada pembangunan kapasitas nasional di bidang teknologi agar memiliki kemandirian dalam rancang bangun (design) dan rekayasa (engineering) komponen, sub-assembly, maupun barang jadi.
Pengembangan industri telematika dilakukan dengan membangun sentra-sentra industri telematika, aliansi strategis, serta peningkatan kemampuan sumber daya manusia. Diharapkan dalam jangka panjang, industri telematika Indonesia dapat menjadi basis produksi industri telematika global.
Perkuatan basis industri manufaktur ditujukan bagi kelompok industri yang telah ada dan sudah berkembang saat ini, agar ketergantungannya terhadap sumber daya alam dan sumber daya manusia yang relatif kurang terampil menjadi berkurang, industri pada kelompok ini harus didorong  agar mampu menjadi industri kelas dunia.
Basis industri manufaktur perlu direstrukturisasi dan dikonsolidasikan segera agar efisiensi dan daya saingnya di dunia internasional meningkat, selain itu untuk jangka panjang, perlu didorong terselenggaranya peningkatan kemampuan penelitian dan pengembangan (R&D), teknologi dan desain di industri, dalam rangka membangun kemampuan bersaing jangka panjang.
Dengan memperhatikan permasalahan yang bersifat nasional baik di tingkat pusat maupun daerah dalam rangka peningkatan daya saing, maka pembangunan industri nasional yang sinergi dengan pembangunan daerah diarahkan melalui dua pendekatan. Pertama, pendekatan top-down yaitu pembangunan industri yang direncanakan (by design) dengan memperhatikan prioritas yang ditentukan secara nasional dan diikuti oleh partisipasi daerah. Kedua, pendekatan bottom-up yaitu melalui penetapan kompetensi inti yang merupakan keunggulan daerah sehingga memiliki daya saing. Dalam pendekatan ini Departemen Perindustrian akan berpartisipasi secara aktif dalam membangun dan mengembangkan kompetensi inti daerah tersebut. Hal ini sekaligus merupakan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah, yang pada gilirannya dapat mengurangi tingkat kemiskinan dan pengangguran.

2.5 Kebijakan Pengembangan Industri Kecil dan Menengah
Industri Kecil dan Menengah (IKM) mempunyai peran yang strategis dalam perekonomian nasional, terutama dalam penyerapan tenaga kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat serta menumbuhkan aktivitas perekonomian di daerah. Di samping itu, pengembangan IKM merupakan bagian integral dari upaya pengembangan ekonomi kerakyatan dan pengentasan kemiskinan.
Adapun tujuan pengembangan IKM adalah (1) Meningkatkan kesempatan berusaha, lapangan kerja dan pendapatan; (2) Memperkuat struktur industri; (3) Meningkatkan IKM berbasis hasil karya intelektual (knowledge-based); (4) Meningkatkan persebaran industri; dan (5) Melestarikan seni budaya kegiatan produktif yang ekonomis.
Bagi IKM, peningkatan kemitraan, baik dalam bidang pemasaran, teknologi maupun permodalan perlu segera dilakukan. Fasilitasi pemerintah masih tetap sangat diperlukan dan dalam intensitas yang tinggi. Pengembangan IKM perlu dilakukan secara terintegrasi dan sinergi dengan pengembangan industri berskala menengah dan besar, karena kebijakan pengembangan sektoral tidak bisa mengkotak-kotakkan kebijakan menurut skala usaha. Untuk itu strategi pengembangan IKM dilaksanakan melalui (1) Pemberdayaan IKM yang sudah ada; (2) Pembinaan IKM secara terpadu; dan (3) Meningkatkan keterkaitan IKM dengan industri besar dan sektor ekonomi lainnya

2.6 Strategi Baru dalam Mengahadapi ACFTA: Mendorong Kemandirian
Dengan strategi baru industrialisasi, seperti gambaran itu juga dapat mendorong kemandirian pertumbuhan industri nasional dengan target penguasaan dan pendalaman teknologi tepat guna baik teknologi tinggi, menengah, maupun sederhana bergantung pada kebutuhan skala ekonomi dan prioritas. Terlebih lagi dalam menghadapi ACFTA, langkah untuk menggalakkan produksi dalam negeri yang berulang-ulang disuarakan kalangan pemerintah, pengamat, dan dunia usaha patut didukung. Tapi semestinya dikaitkan juga dengan sebuah grand strategy untuk kebangkitan dan kemandirian industri nasional dalam berbagai skala usaha (kecil, menengah, dan besar) dengan pengembangan, penguasaan, dan pendalaman teknologi tepat guna yang dibutuhkan. Itu biasanya akan dikritik bahkan disabet oleh kalangan ekonom neolib domestik maupun asing karena terutama kalangan asing tak mau kehilangan pangsa pasar produk barang dan jasa mereka.
Dalam perspektif itulah keperluan strategi baru industrialisasi yang menekankan kemandirian ekonomi dan industri nasional sebagai kelanjutan berkembangnya ekonomi rakyat (karena bermitra dengan usaha besar nasional maupun asing) sehingga menciptakan pertumbuhan yang lebih berkelanjutan dan berkualitas. Hal ini karena secara empiris, ekonomi yang bertumpu ekonomi rakyat yang berbasis luas akan memiliki multiplier effect yang lebih tinggi. Oleh karena itu, perusahaan skala besar nasional maupun asing akan sangat dibutuhkan mendongkrak transfer teknologi, manajemen, dan pengetahuan.

2.7 Butir-Butir  Kebijakan Pengembangan Industri
Dengan memperhatikan pentingnya wawasan dan pola pikir dan bertolak dari hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai sampai saat ini, potensi yang dimiliki bangsa dan Negara Indonesia, serta lingkungan strategis saat itu dan kecenderungan perkembangannya, sembari memperhatikan kelestarian lingkungan, maka digariskan kebijakan pola pengembangan industri nasional sebagai berikut:

a.      Kebijakan strategis utama
Kebijakan strategis utama berupa pola pengembangan Industri Nasional yang terdii dari 6 butir kebijakan sebagai berikut:

1.     Pendalaman struktur industri
Yang perlu dilakukan adalah pengembangan industri yang sejauh mungkin dikaitkan dengan sector ekonomi lainnya; upaya ini untuk dapat mengembangkan idustri hulu, antara, menengah, dan kecil. Dengan demikian langkah ini dapat memperdalam struktur industri nasional. Apabila didalam neeri tidak terdapat  bahan baku, maka bahan baku tersebut dapat diimpor, asalkan bahan baku tersebu tersedia secara memadai diluar negeri seperti kapas, gandum, garam industri, kulit. Selain itu, harus diupayakan agar bahan baku tersebut juga dapat diperoleh dari beberapa Negara sehingga tidak akan terjadi ketergantungan pada satu-dua Negara penghasil saja.
2. Pengembangan industri permesinan dan elektonika
Kebijakan kedua adalah pengembangan industri permesinan, mesin peralatan pabrik, mesin-mesin listrik, elektronika, utamanya yang mempunyai pasar yang jeas dan berulang – baik dalam negeri maupun ekspor – dan berkembang, melalui penerapan standard an penguasaan rangcang bangun dan perekayasaan, baik untuk pasar dalam negeri maupun pasar luar negeri. Upaya pengembangan teknologi masih sanat berat kita lakukan dan bahkan sebagian besar industri di negeri kita belum mampu melakukannya, karena itu upaya litbang terapan harus kita dorong, dengan pemberian fasilitas fiscal.
3. Pengembangan industri kecil
Khusus dalam sektor industri kecil, setiap tahun selalu tumbuh dan berkemabgn usaha kecil, walaupun sebagian besar lemah. Tumbuh dan berkembangnya ini perlu kita kita syukuri dn karenanya kita harus memantapkan system pembinaannya, antara lain dengan penekanan pemecahan masalah pemasaran melalui kemitraan. Serta bimbingan teknis dan permodalan dengan dukungan perbankan.
4. Pengembangan ekspor hasil industri.
Pengembangan ekspor hasil industri dengan upaya meningkatkan daya saing secara kontinyu agar peranan ekspor hasil industri semakin meningkat. Pengembangan ekspor hasil industri dilandaai atas pola broad based/spectrum.
5. Pengembangan litbang terapan, rancang bangun dan perekayasaan, serta perangkat lunak
Kebijakan lain yang diperlukan adalah Pengembangan litbang terapan, rancang bangun dan perekayasaan, serta pengembangan sistem perangkat lunak lainnya dalam arti luas, baik untuk pembuatan mesin, mesin peralatan pabrik, pembuatan pabri secar utuh, maupun untuk mengembangkan industri elektronika.



6. Pengembangan kewiraswastaan dan tenga profesi
Hal terakhir dalam arah kebijakan strategi utama adalah perlunya pengembangan kewiraswastaan dan tenaga profesi termasuk para manajer, enaga ahli, tenaga trampil, terdidik, dan sebagainya.

b. Kebijakan strategis penunjang
1.  Perlunya peletakan landasan hukum dan peraturan perundang undangan untuk mengatur, membina, dan mengembagnkan industri nasional. (UU Nomor 5 tahun 1984 tentang perindustrian dan peraturan-peraturan pelaksanaannya).
2.  Diadakannya pengelompokkan industri nasional dalam tiga kelompok utama, yaitu industri dasar, Aneka Industri, dan Industri Kecil, lengkap misi, pilihan penggunaan pendekatan, apakah padat karya atau padat modal, sehingga memudahkan penggunaanya.
3.  Ditingkatkannya pelaksanaan program keterkaitan secara luas dan saling menguntungkan, saling menunjang baik antara industri kecil, industri menengah, dan industi besar. Antar Industri Hilir, Industri antara, dan Industri Hulu maupun antara sektor ekonomi dengan sektor lainnya. Supaya pelaksanaan program keterkaitan ini akan mampu meningkatkan nilai tambah dan diharapkan secara bertahap dapat memperkokoh dasar – dasar bagi perkembangan perekonomian nasional.
4.  Pemanfaatan secara efektif pasar dalam negeri yang dapat merupakan landasan kuat untuk pelaksaan program ekspor.
5.  Peningkatan kemampuan dunia usaha.


c.       Langkah operasional
Dalam melaksanakan kebijakan strategis perlu ditempuh langkah – langkah operasional yang mencakup langkah makro, langkah mikro, keterpaduan, dan pemantauan.
-       Langkah makro
Langkah operasional makro pada dasarnya merupakan upaya untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi pengembangan industri. Implementasi langkah tersebut akan dilakukan melalui rangkaian langkah – langkah kebijakan deregulasi dan debirikrasi yang dinamis dan berkelanjutan. Ini dilakukan dengan bentuk – bentuk antara lain.
         Stabilitas moneter dan dukungan perbankan
         Dukungan kebijakan fiskal
           Penurunan tarif hingga akhirnya mencapai 0% serta penghapusan hambatan dan tarif dan monopoli
         Deregulasi kepabeanan dan tataniaga
           Pengaturan tataruang wilayah industri antara lain dengan penyediaan zona industri, kawasan industri, kawasan terikat, entreport, cluster, serta industri kecil
            Penyediaan informasi industri, utamanya untuk pengusaha UKM
         Penerapan standarisasi industry

-       Langkah mikro
Langkah operasional mikro berupa pembinaan dan pengembangan industri dengan pendekatan komoditi atau cabang industri dengan memperlihatkan aspek keterkaitan secara luas dan sejauh mungkin dilandasi dengan studi nasional sekaligus membeikan dorongan kepada dunia usaha untuk meningkatkan profesionalisme agar dapat memanfaatkan peluang yang tumbuh.

Berdasarkan studi nasional komoditi atau cabang industri dapat dikembangkan strategi yang tepat untuk ditempuh dalam mengembangkan komoditi atau cabang industri yang bersangkutan yang mencakup: peluang pasar baik dalam negeri maupun eksport, potensi kebijakan kemanfaatan sumberdaya alam yang akan diolah, arahan pengembangan industri yang bersangkutan, penggunaan teknologi, serta langkah – langkah promosi investasi, sehingga dunia usaha tertarik untuk menanamkan modalnya (Hartanto, 2006:)

2.8 Alternatif Strategi Industrialisasi
            Selain meningkatkan kesempatan kerja, ada tiga tujuan penting lainnya dari industrialisasi yang harus dicapai,yaitu sebagai berikut:
1.    Menciptakan atau meningkatkan nilai tambah ekonomi, yakni nilai tambah dari semua sektor ekonomi yang ada, termasuk industri, pertanian dan pertambangan.
2.    Meningkatkan efisiensi ekonomi.
3.    Mengurangi ketergantungan pada impor.

Dalam memilih alternatif strategi industrialisasi yang tepat untuk diterapkan di Indonesia untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, ada sejumlah aspek yang harus diperhatikan, yaitu sebagai berikut:
1.    Melihat kenyataan bahwa ada dua sektor ekonomi yang besar di mana Indonesia memiliki keunggulan komparatif atas sektor-sektor tersebut, yaitu pertanian dan pertambangan, maka dalam proses industrialisasi harus dibangun / dikembangkan keterkaitan produksi ke depan dan ke belakang antara kedua sektror primer tersebut dengan sektro industri manufaktur.
2.    Selain dengan dua sektor primer,juga harus dibangun / dikembangkan keterkaitan produksi antara sektor industri manufaktur denagn sektor-sektor sekunder lainnya dan sektor tersier. Di samping itu, juga harus dibangun / dikembangkan keterkaitan produksi di dalam sektor industri manufaktur antarsubsektor / kelompok industri dan antar unit produksi dari skala yang berbeda di dalam setiap kelompok industri.
3.    Strategi industrialisasi yang tepat bagi Indonesia adalah yang memfokuskan pada perkembangan kelompok-kelompok industri berikut :

a)   Industri – industri yang memakai komoditas –komoditas pertanian dan pertambangan sebagai bahan baku utama. Strategi ini akan menghasilkan berbagai jenis downstream industries di dalam negeri yang berdaya saing tinggi.
b)            Industri- industri mesin, alat-alat produksi, komponen, spare part, dan material- material lain. Strategi in akan menghasilkan supporting industries atau meadstream industries yang berarti akan mengurangi ketergantungan sektor-sektor ekonomi di dalam negeri terhadap impor. Ini yang dimaksud dengan pendalaman basis industri.


1.                Industri-industri yang outward looking- oriented. Ini tidak arus berarti bahwa yang    dibangun hanya industri-industri yang menghasilkan barang-barang untuk tujuan ekspor, tetapi juga industri-industri yang membuat barang-barang untuk kebutuhan pasar domestic dengan daya saing global yang tinggi sehingga mampu bersaing dengan barang-barang impor dalam system mekanisme pasar bebas. 
2.       Dalam strategi pengembangan / pembangunan industri yang berorientasi ekspor, hal pertama yang perlu dikembangkan adalah industri-industri yang padat karya. 
3.            Setelah Indonesia siap, terutama dalam hal SDM, teknologi, dan knowkedge. Akan tetapi, ini tidak harus berarti bahwa Indonesia harus mengembangkan industri –industri berteknologi tinggi, melainkan yang harus dikembangkan adalah industri-industri yang mana Indonesia memiliki keunggulan komparatif dan keunggulan kompetitif; dan ini tidak harus selalu berarti industri-industri yang padat modal atau berteknologi canggih.

4.    Pengembangan sektor industri manufaktur harus berdasarkan spesialisasi berdasarkan faktor-faktor keunggulan komparatif yang dimiliki Indonesia dan faktor-faktor keunggulan kompetitif yang dapat dikembangkan; tidak lagi industrialisasi berspektrum luas ( broad based industry ) seperti pada zaman pemerintahan orde baru.
5.    Industrialisasi harus memberi dampak positif terhadap saldo neraca pembayaran, khususnya saldo neraca perdagangan, tidak hanya dengan cara meningkatkan ekspor barang-barang dengan nilai tambah tinggi ( manufaktur ), tetapi juga dengan cara mengurangi impor. 
6.    Industrialisasi harus mendukung potensi daerah, yang sekaligus mendukung pelaksanaan otonomi daerah. Industrialisasi tidak boleh lagi terpusatkan hanya di jawa, tetapi harus menyebar ke wilayah-wilayah di luar jawa. Akan tetapi penyebaran tersebut harus tetap memegang pada prinsip “optimal location’; penempatan suatu industri di suatu lokasi yang strategis dengan total biaya paling minimum, yang mencakup biaya – biaya transportasi, informasi , pengadaan bahan baku, produksi, distribusi, dan lain-lain.
7.    Strategi industrialisasi yang tepat adalah yang bisa meningkatkan kemampuan             perusahaan-perusahaan local / nasional dalam produksi, mengembangkan teknologi dan produk dengan merek sendiri, serta membangun jaringan distribusi global sehingga dapat mengurangi ketergantungan pembangunan industri nasional terhadap investasi asing ( PMA ).
8.    Industrialisasi harus menciptakan atau mempercepat proses pendalaman struktur           industri ( diversifikasi ).
9.    Pola industrialisasi juga harus berorientasi pada peningkatan dan pemerataan               pendapatan masyarakat, tentu tanpa mengurangi tingkat efisiensi dan produktivitas. Artinya, perkembangan sektor industri manufaktur harus menciptakan kesempatan kerja, tetapi tidak semata- mata hanya berlandaskan pada prinsip full employment, melainkan produvtive employment, yakni menciptakan kesempatan kerja sebanyak mungkin tetapi produktif. Ini tidak berarti bahwa semua industri harus padat karya, tetapi harus ada pemilihan industri-industri menurut intensitas pemakaian tenaga kerja dan modal. Ada jenis- jenis industri ( atau bagian-bagian tertentu dalam suatu proses produksi ) yang memang tidak bisa dilakukan metode produksi yang padat karya, dan ini tidak harus berarti dampaknya sangat kecil terhadap kesempatan kerja. Melalui total keterkaitan produksi ( keterkaitan langsung plus tidak langsung ) ke depan dan ke belakang dari industri yang padat modal tersebut dengan industri – industri yang lain yang padat karya akan menciptakan total employment effect yang besar. Selain meningkatkan kesempatan kerja, demi tujuan pemerataan, lokasi pembangunan industri juga harus diusahakan menyebar ke seluruh pelosok tanah air.
10. Jenis-jenis insentif yang akan diberikan oleh pemerintah dengan maksud untuk mendukung proses industrialisasi harus yang bisa dibuktikan memiliki social cost effectiveness-nya yang tinggi, artinya social benefit lebih besar daripada social cost-nya. Selain itu, kebijakan ini harus transparan, bersifat sementara, dan dalam pelaksanaannya harus konsisten denagn ketetapan pemerintah yang ada.

Dari uraian di atas, jelas bahwa untuk dapat melaksanakan pola industrialisasi yang tepat di Indonesia dengan memperhatikan aspek-aspek tersebut, diperlukan sarana dan prasarana, terutama penyediaan SDM ( termasuk wiraswasta, manajer, tenaga ahli, tenaga terampil, tenaga terdidik, dan sebagainya ) dengan kualitas tinggi sesuai dengan kebutuhan saat ini dan yang akan datang; teknologi yang tepat guna dan infrastruktur fisik dan nonfisik ( termasuk kelembagaan ).



BAB III
PENUTUP

3.1 Simpulan
Industri merupakan suatu unit ekonomi yang kegiatannya mengelolah barang mentah menjadi barang setengah jadi dan/atau barang jadi yang mempunyai nilai ekonomis yang lebih tinggi.
Kemajuan serta berkembangnya industri-industri baru di berbagai belahan dunia sekarang ini menjadikan salah satu tantangan baru serta motivasi baru di Negara berkembang seperti Indonesia. Mengapa tidak? Berkembangnya industri di Negara maju menjadikan Indonesia untuk terus berinovasi, berkretifitas, dan selalu aktif dalam mencari berbagai informasi tentang industri itu sendiri.
Perkembangan jaman yang menuntut Negara kita untuk terus meningkatkan persaingan dibidang industri menjadikan manusia Indonesia baik itu pemerintah, serta masyarakat untuk terus menciptakan strategi baru dalam menghadapi berbagai persaingan tersebut.
Alternatif Strategi Industrialisasi
a.    Menciptakan atau meningkatkan nilai tambah ekonomi, yakni nilai tambah dari semua sektor ekonomi yang ada, termasuk industri, pertanian dan pertambangan.
b.    Meningkatkan efisiensi ekonomi.
c.    Mengurangi ketergantungan pada impor.


3.2 Saran
Era perkembangan dan persaingan industri yang semakin meningkat. Di mana sekarang perkembangan serta kemajuan suatu Negara lebih di tentukan oleh industri-industri yang dimiliki. Begitu juga dengan Negara kita. Pemerintah sebagai pihak yang lebih menentukan berbagai kebijakan dalam perspektif industri harus lebih serius dalam menangani persaingan industri secara global dan kita sebagai bagian dari masyarakat yang turut campur tangan dalam persaingan tersebut harus lebih mampu berekspresi, berkarya, dan terus berinovasi terhadap hasil produksi yang lebih mampu bersaing dan berkualitas.


Post a Comment for "MAKALAH EKONOMI INDUSTRI"